wallpaper-million.com
Sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkan cara makan, beliau juga memberikan teladan tentang cara minum. Cara Rasulullah SAW minum adalah sebagai berikut:
- Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT;
- Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;
- Minumlah dengan tangan kanan;
- Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah;
- Beliau bernafas tiga kali ketika minum. Hembusan nafasnya di luar gelas;
- Tidak minum langsung dari teko/ceret;
- Dianjurkan minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan berdiri juga diperbolehkan);
- Menutup tempat minuman pada malam hari;
- Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;
- Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum.
Hikmah Larangan Bernapas Ketika Minum
Sebuah riwayat dari Tsumamah bin Abdullah menyebutkan, "Dahulu Anas
bin Malik RA pernah bernapas di dalam bejana dua kali atau tiga kali,
dan dia mengira Nabi SAW pernah melakukan hal itu.” (HR. Bukhari)
Riwayat lain dari Abu Qatadah dan bapaknya mengatakan bahwa
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum,
maka janganlah ia bernapas di bejana (gelas)."
Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan bernapas di dalam bejana
ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu
bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa memengaruhi kebersihan
air minum tersebut. Keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang
lain.
Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan
orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak
mengapa.
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani pernah berujar, "Dan yang lebih bagus
adalah memberlakukan larangan hadis Nabi tersebut, sebab larangan itu
bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk
mendapat penghargaan dari orang lain.”
Imam Al-Qurthubi menambahkan pula, makna larangan itu adalah agar
bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau
yang tidak sedap. (Fathul Bari, 10/94).
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun
telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan
ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad
SAW dalam menyempurnakan akhlak.
Apabila makan atau minum kemudian tepercik ludah keluar dari mulut
kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab
munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Rasulullah adalah adalah
penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para
pendidik.
- Bernapas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya.
- Dan mengembuskan napas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas.
Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin
dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air
kencing. Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang
berbentuk gas dengan sedikit oksigen.
Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan
Rasulullah, yaitu agar kita tidak bernapas ketika makan atau minum. Akan
tetapi, yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan
bernapas di luar bejana, lalu minum kembali.
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam
perintahnya tentang memutus minum dengan bernapas sebentar-sebentar.
Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum satu gelas dalam
satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan napasnya
hingga ia selesai minum.
Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan
jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak
mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernapas secara
bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu
dari keduanya.
Ketika seseorang menutup/menahan napasnya dalam waktu lama,
maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan
kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya
setahap demi setahap. Gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang
singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini
(minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan
banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu
terbuka.
Setelah itu, paru-paru akan menyempitkan napasnya manakala ia
sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga
dengan kukunya. Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga
mengalami disfungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati,
maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan
menggembur.
beautythroughstrength.com
Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka
merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya
lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
Nabi SAW tidak menginginkan seorang pun dari umatnya sampai
menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar
meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan
napas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini
lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh. (cara-muhammad/rol)
Referensi:
Diriwayatkan dari Tsabit ia
berkata: Anas radhiyallaahu anhu memperlihatkan kepada kami sebuah gelas
terbuat dari kayu yang tebal dan disepuh dengan besi. Ia berkata:
“Wahai Tsabit, inilah gelas Rasulullah SAW” (HR. At-Tirmidzi)
Anas bin Malik radhiyalaahu anhu berkata, “Rasulullah SAW biasa bernafas tiga kali sewaktu minum.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian hendak makan,
hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah
minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan
kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)
Dari Abu Qatadah, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka
janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan
Muslim no. 263)
Dari Ibnu Abbas,
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernafas
atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no.
3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)
Dari Anas bin Malik
radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum
sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih
enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku
minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no.
2028)
Dari Abu Hurairah, beliau
berkata, “Rasulullah melarang minum langsung dari mulut qirbah (wadah
air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya.” (HR
Bukhari no. 5627)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri.
Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia
berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)
Dari Ibnu Abbas beliau
mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR.
Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)
Dari Jabir bin Abdillah, ia
berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tutuplah bejana-bejana dan
wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika ituturun
wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun
wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit
penyakit.” (HR. Muslim)
Artikel Ustadz Aris Munandar tentang “Adab-Adab Makan Seorang Muslim” di www.muslim.or.id
Minhaajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
sumber: jurnalhajiumroh.com
0 komentar:
Posting Komentar