Cara Minum Nabi Muhammad SAW dan Larangan Bernafas

wallpaper-million.com

Sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkan cara makan, beliau juga memberikan teladan tentang cara minum. Cara Rasulullah SAW minum adalah sebagai berikut:
  • Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT;
  • Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;
  • Minumlah dengan tangan kanan;
  • Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah;
  • Beliau bernafas tiga kali ketika minum. Hembusan nafasnya di luar gelas;
  • Tidak minum langsung dari teko/ceret;
  • Dianjurkan minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan berdiri juga diperbolehkan);
  • Menutup tempat minuman pada malam hari;
  • Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;
  • Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum.
 
Hikmah Larangan Bernapas Ketika Minum
 
Sebuah riwayat dari Tsumamah bin Abdullah menyebutkan, "Dahulu Anas bin Malik RA pernah bernapas di dalam bejana dua kali atau tiga kali, dan dia mengira Nabi SAW pernah melakukan hal itu.” (HR. Bukhari)
 
Riwayat lain dari Abu Qatadah dan bapaknya mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian minum, maka janganlah ia bernapas di bejana (gelas)."
 
Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan bernapas di dalam bejana ketika minum sama seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan keluarnya ludah sehingga bisa memengaruhi kebersihan air minum tersebut. Keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain.
 
Adapun bila ia makan sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa.
 
Imam Ibn Hajar Al-Asqalani pernah berujar, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan hadis Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.”
 
Imam Al-Qurthubi menambahkan pula, makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap. (Fathul Bari, 10/94).
 
Demikianlah penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan ini adalah petunjuk yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad SAW dalam menyempurnakan akhlak.


 
Apabila makan atau minum kemudian tepercik ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Rasulullah adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya seluruh para pendidik.
 
  • Bernapas adalah aktivitas menghirup dan mengeluarkan udara; menghirup udara yang bersih lagi penuh dengan oksigen ke dalam paru-paru sehingga tubuh bisa beraktivitas sebagaimana mestinya.
  • Dan mengembuskan napas adalah udara keluar dari paru-paru yang penuh dengan gas karbon dan sedikit oksigen, serta sebagian sisa-sisa tubuh yang beterbangan di dalam tubuh dan keluar melalui kedua paru-paru dalam bentuk gas.
 
Gas-gas ini dalam persentase yang besar ketika angin dihembuskan, padanya terdapat sejumlah penyakit, seperti pada toksin air kencing. Maka udara yang dihembuskan mengandung sisa-sisa tubuh yang berbentuk gas dengan sedikit oksigen.
 
Dari hal ini kita mengetahui hikmah yang agung dari larangan Rasulullah, yaitu agar kita tidak bernapas ketika makan atau minum. Akan tetapi, yang dibenarkan adalah minum sebentar lalu diputus dengan bernapas di luar bejana, lalu minum kembali.
 
Rasulullah memberikan wejangan tentang awal yang bagus dalam perintahnya tentang memutus minum dengan bernapas sebentar-sebentar. Sebagimana sudah kita ketahui, bahwa seorang yang minum satu gelas dalam satu kali minuman akan memaksa dirinya untuk menutup/menahan napasnya hingga ia selesai minum.
 
Yang demikian karena jalur yang dilalui oleh air dan makanan dan jalan yang dilalui oleh udara akan saling bertabrakan, sehingga tidak mungkin seseorang akan bisa makan atau minum sambil bernapas secara bersama-sama. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus memutus salah satu dari keduanya.
 
Ketika seseorang menutup/menahan napasnya dalam waktu lama, maka udara di dalam paru-paru akan terblokir, maka ia akan menekan kedua dinding paru-paru, maka membesar dan berkuranglah kelenturannya setahap demi setahap. Gejala ini tidak akan terlihat dalam waktu yang singkat. Akan tetapi apabila seseorang membiasakan diri melakukan ini (minum dengan menghabiskan air dalam satu kali tenggakan) maka ia akan banyak sekali meminum air, seperti unta, dimana paru-parunya selalu terbuka.
 
Setelah itu, paru-paru akan menyempitkan napasnya manakala ia sedikit minum air, maka kedua bibirnya kelu dan kaku, dan demikian juga dengan kukunya.  Kemudian, kedua paru-parunya menekan jantung sehingga mengalami disfungsi jantung (gagal jantung), kemudian membalik ke hati, maka hati menjadi membesar (membengkak), kemudian sekujur tubuh akan menggembur.

 beautythroughstrength.com

Demikianlah keadaannya, sebab kedua paru-paru yang terbuka merupakan penyakit yang berbahaya, sampai para dokter pun menganggapnya lebih berbahaya daripada kanker tenggorokan.
 
Nabi SAW tidak menginginkan seorang pun dari umatnya sampai menderita penyakit ini. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan napas), dan meminum air 1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan lebih menyehatkan tubuh. (cara-muhammad/rol)

Referensi:
Diriwayatkan dari Tsabit ia berkata: Anas radhiyallaahu anhu memperlihatkan kepada kami sebuah gelas terbuat dari kayu yang tebal dan disepuh dengan besi. Ia berkata: “Wahai Tsabit, inilah gelas Rasulullah SAW” (HR. At-Tirmidzi)
Anas bin Malik radhiyalaahu anhu berkata, “Rasulullah SAW biasa bernafas tiga kali sewaktu minum.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang dari kalian hendak makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila ingin minum, hendaklah minum dengan tangan kanan. Sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)
Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian minum maka janganlah bernafas dalam wadah air minumnya.” (HR. Bukhari no. 5630 dan Muslim no. 263)
Dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernafas atau meniup wadah air minum.” (HR. Turmudzi no. 1888 dan Abu Dawud no. 3728, hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum beliau mengambil nafas di luar wadah air minum sebanyak tiga kali.” Dan beliau bersabda, “Hal itu lebih segar, lebih enak dan lebih nikmat.” Anas mengatakan, “Oleh karena itu ketika aku minum, aku bernafas tiga kali.” (HR. Bukhari no. 45631 dan Muslim no. 2028)
Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Rasulullah melarang minum langsung dari mulut qirbah (wadah air yang terbuat dari kulit) atau wadah air minum yang lainnya.” (HR Bukhari no. 5627)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR. Ahmad no 8135)
Dari Ibnu Abbas beliau mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637, dan Muslim no. 2027)
Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tutuplah bejana-bejana dan wadah air. Karena dalam satu tahun ada satu malam, ketika ituturun wabah, tidaklah ia melewati bejana-bejana yang tidak tertutup, ataupun wadah air yang tidak diikat melainkan akan turun padanya bibit penyakit.” (HR. Muslim)
Artikel Ustadz Aris Munandar tentang “Adab-Adab Makan Seorang Muslim” di www.muslim.or.id
Minhaajul Muslim, Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
 
 
sumber: jurnalhajiumroh.com

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com