Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah Uang Rupiah di Indonesia
Sejarah uang di Indonesia ingin saya mulai pada awal Oktober tahun 1945 Setelah Indonesia memplokamirkan kemerdekaannya, Indonesia masih belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu mata uang yang digunakan adalah mata uang Hindia Belanda, Jepang dan De Javashe Bank. Namun pada sejarah uang di Indonesia mengalami hiper inflasi yang menyebabkan nilai tukarnya menurun sangat drastis. Yang paling rendah adalah mata uang jepang karena persedarannya saat itu paling banyak.
uang kuno
Sejarah uang di Indonesia mencatat saat itu para petani yang paling banyak mengalami penderitaan akibat hiper inflasi ini karena petani yang menyimpan paling banyak mata uang jepang. Lalu pemberlakuan mata uang NICA yang digembongi oleh Panglima AFNEI Let Jen Sir Montagu semakin memperparah keadaan hiper inflasi saat itu. Padahal penyelesaian politik yang belum rampung telah menjadi batas kesepakatan kedua belah pihak (RI dengan NICA) untuk tidak mengeluarkan mata uang baru.
Pemerintah RI melakukan protes keras kepada keputusan NICA tersebut, namun ternyata tidak ditanggapi oleh NICA. Karena hal itu selanjutnya pemerintah RI melarang seluruh rakyat Indonesia untuk tidak menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar atau alat jual beli. Langkah keras ini diambil agar peredaran mata uang NICA tidak keluar kendali, mengingat perbaikan ekonomi Indonesia masih sulit.
Uang Rupiah indonesia
Sejarah uang Indonesia mencatat mata uang pertama yang diterbitkan pemerinyah adalah ORI (Oeang Repiblik Indonesia) yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegak perkembangan mata uang NICA pada tanggal 26 Oktober 1946. Dan sejak saat itu ketiga mata uang yang dulu ada dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, sehingga sejarah uang hanya ada 2 mata uang saat itu. Ternyata setelah kebijakan itu didukung oleh rakyat.
Sejarah Terbentuknya Bank Indonesia
Berawal dari nama De Javasche Bank yang dibentuk oleh Belanda, setelah pendudukan jepang otomatis DJB ditutup untuk sementara yang kemudian lahirlah masa revolusi yang melahirkan dualisme kekuasaan yaitu RI dan NICA. Lalu setelah melewati beberapa perjuangan, seiring berdaulatnya RI sebagai bangsa sendiri maka pada tanggal 1 juli 1953 berubahlah DBJ menjadi Bank Indonesia sebagai bank yang mengatur seluruh proses perbankan di Indonesia.Bank Indonesialah yang kemudian memegang peranan dalam pembuatan uang negara, yang kemudian sampai pada hari ini ORI berubah nama menjadi Rupiah.
Sejarah
Uang- Uang Kertas Pertama
Pada abad ke 10, pemerintah China mengeluarkan uang koin yang terbuat dari besi. Karena nilainya kecil, maka orang-orang mulai menggunakan kwitansi yang diberikan saudagar sebagai alat pembayaran yang sah. Awal abad ke 11, pemerintah mengambil alih pembuatan kwitansi dari saudagar dan mencetak kwitansi sah sebagai alat pembayaran. Untuk mempermudah, kwitansi diberi nilai yang tetap.
Pada abad ke 10, pemerintah China mengeluarkan uang koin yang terbuat dari besi. Karena nilainya kecil, maka orang-orang mulai menggunakan kwitansi yang diberikan saudagar sebagai alat pembayaran yang sah. Awal abad ke 11, pemerintah mengambil alih pembuatan kwitansi dari saudagar dan mencetak kwitansi sah sebagai alat pembayaran. Untuk mempermudah, kwitansi diberi nilai yang tetap.
Ide menciptakan uang kertas menyebar
hingga ke Jepang pada abad ke 17. Kebanyakan uang
kertas ini dikeluarkan oleh kuil-kuil. Di akhir
abad 17, uang kertas mulai dikeluarkan di Inggris.
Orang yang pertama kali memperkenalkan ide uang
kertas di Perancis adalah orang berkebangsaan
Scotlandia, bernama John Law.
Pembuatan
Uang Kertas
Pembuatan uang kertas dilakukan secara rahasia dan rumit. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemalsuan. Ada empat tahapan utama
Pembuatan uang kertas dilakukan secara rahasia dan rumit. Hal ini untuk menghindari terjadinya pemalsuan. Ada empat tahapan utama
Sejarah Uang - Desain
Desain uang logam dan kertas harus menunjukan karakter sebuah negara, misalnya ikon negara, tokoh sejarah dan tempat wisata andalan. Demikian juga desain uang harus lebih detail, rumit dan memiliki cirri khas untuk menandakan keaslian uang tersebut. Desain yang rumit bertujuan semata-mata untuk keamanan saja, agar tak mudah digandakan oleh pihak yang tak berwenang.
Desain uang logam dan kertas harus menunjukan karakter sebuah negara, misalnya ikon negara, tokoh sejarah dan tempat wisata andalan. Demikian juga desain uang harus lebih detail, rumit dan memiliki cirri khas untuk menandakan keaslian uang tersebut. Desain yang rumit bertujuan semata-mata untuk keamanan saja, agar tak mudah digandakan oleh pihak yang tak berwenang.
Sejarah uang - Pembuatan
kertas
Kertas merupakan salah bahan yang penting bagi pembuatan uang kartal. Kertas yang dipakai untuk mencetak uang kertas, terbuat dari bahan yang khusus pula. Karater kertas dipilih dari bahan yang kuat, tak mudah rusak dan robek. Kemudian harus ada campuran khusus seperti serat UV yang bisa menyala ketika didekatkan lampu ultraviolet. Ini bertujuan sebagai penanda keaslian uang.
Kertas merupakan salah bahan yang penting bagi pembuatan uang kartal. Kertas yang dipakai untuk mencetak uang kertas, terbuat dari bahan yang khusus pula. Karater kertas dipilih dari bahan yang kuat, tak mudah rusak dan robek. Kemudian harus ada campuran khusus seperti serat UV yang bisa menyala ketika didekatkan lampu ultraviolet. Ini bertujuan sebagai penanda keaslian uang.
Uang kertas ini dibuat secara ekslusif
hanya untuk keperluan percetakan uang saja, dan
tak bisa diperjualbelikan secara bebas. Produsen
kertas untuk uang banyak terdapat di Australia,
Amerika dan Inggris. Ketiga negara ini menjadi produsen
utama kertas uang di dunia. Indonesia mendatangkan
bahan kertas dari salah satu negara tersebut.
Sejarah uang - Pencampuran
tinta
Tinta untuk pencetakan uang kertas diproduksi sangat terbatas, tinta jenis ini berbeda dengan tinta printer dan tinta sablon lainnya. Tinta untuk mencetak uang kertas motifnya selain meresap dalam kertas, juga ada yang timbul dipermukaan. Jadi ketika uang dipegang permukaannya terasa kasar. Sensasi kasar ini yang membedakan uang asli dan uang palsu. Tinta khusus untuk percetakan uang, tak bisa dijualbelikan secara terbuka, harus menggunakan surat izin dari pihak berwenang.
Tinta untuk pencetakan uang kertas diproduksi sangat terbatas, tinta jenis ini berbeda dengan tinta printer dan tinta sablon lainnya. Tinta untuk mencetak uang kertas motifnya selain meresap dalam kertas, juga ada yang timbul dipermukaan. Jadi ketika uang dipegang permukaannya terasa kasar. Sensasi kasar ini yang membedakan uang asli dan uang palsu. Tinta khusus untuk percetakan uang, tak bisa dijualbelikan secara terbuka, harus menggunakan surat izin dari pihak berwenang.
Sejarah Uang - Pencetakan
Bahan yang digunakan untuk masing-masing tahapan ini berbeda bagi tiap desain uang. Indonesia memiliki perusahaan khusus mencetak uang negara namanya PERURI dan Bank Indonesia sebagai lembaga yang bertugas mengatur sirkulasi uang di seluruh Indonesia. Bank Indonesia memiliki wewenang menarik uang dan menerbitkan uang baru sesesuai dengan kebutuhan.
Bahan yang digunakan untuk masing-masing tahapan ini berbeda bagi tiap desain uang. Indonesia memiliki perusahaan khusus mencetak uang negara namanya PERURI dan Bank Indonesia sebagai lembaga yang bertugas mengatur sirkulasi uang di seluruh Indonesia. Bank Indonesia memiliki wewenang menarik uang dan menerbitkan uang baru sesesuai dengan kebutuhan.
Bank Indonesia dan Percetakan
Uang Republik Indonesia
Bagaimana dengan peredaran uang di Indonesia? Ternyata sejarah uang di Tanah Air tak kalah panjang kisahnya. Indonesia mengenal sistem transaksi menggunakan uang sejak zaman kerajaan Nusantara. Dahulu sebelum mengenal uang, masyarakat kuno sudah bertransaksi untuk mendapatkan barang yang diinginkan, cara transaksi sangatlah sederhana yakni menggunakan sistem barter, kedua belah pihak saling menukar barang yang dimiliknya.
Bagaimana dengan peredaran uang di Indonesia? Ternyata sejarah uang di Tanah Air tak kalah panjang kisahnya. Indonesia mengenal sistem transaksi menggunakan uang sejak zaman kerajaan Nusantara. Dahulu sebelum mengenal uang, masyarakat kuno sudah bertransaksi untuk mendapatkan barang yang diinginkan, cara transaksi sangatlah sederhana yakni menggunakan sistem barter, kedua belah pihak saling menukar barang yang dimiliknya.
Kemudian selang beberapa puluh
tahun berikutnya munculah koin emas dipakai sebagai
alat pembayaran. Bahkan koin emas ini menjadi
alat pembayaran universal yang berlaku diseluruh
kerajaan nusantara bahkan sampai ke Eropa segala.
Emas merupakan logam mulia yang
bernilai jual tinggi dan diakui oleh internasional. Oleh
karena itu bangsa Eropa berlomba-lomba menjajah
negara-negara Asia yang terkenal banyak tambang
emasnya. Termasuk Belanda datang ke Nusantara
untuk mengeruk emas.
Pada masa kolonialisme Belanda, dimana
Kerajaan Belanda memberi wewenang sepenuhnya kepada
VOC untuk mengatur sendi perekonomian di Hindia
Belanda. VOC yang berwenang mengeluarkan mata
uang sendiri. Mata uang terbitan VOC dipakai
untuk bertransaksi di wilayah Nusantara dan Belanda.
Mata Indonesia sempat menggunakan gulden sebagai
alat pembayaran syah.
Setelah Indonesia merdeka, mata
uang yang dipakai adalah rupiah, jenisnya ada dua
yakni uang kertas dan logam. Badan yang bertugas
mengatur uang negara dalah Bank Indonesia.
UANG KERTAS INDONESIA TAHUN 1946 – 2011
(Serta uang kertas jaman Belanda dan Jepang)
-
-
Mata
uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah
merdeka adalah Oeang Republik Indonesia atau ORI.
Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang
sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran
yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946,
ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu
sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang
teks undang undang ORI ditandatangani Menteri Keuangan
saat itu A.A. Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan
bahwa uang Jepang dan uang Javache Bank tidak berlaku
lagi. ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius
dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai
pengaman serat halus.
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang
paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI
dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarata
pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada
26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17
Agustus 1949, dan Seri 17 Agustus 1949, dan Seri Republik
Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari
1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat,
namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik
Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan
terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di
Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk
melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti
di Jogjakarta, Surakarta dan Malang. (Sumber: Wikipedia).
-
Uang
kertas ORI (Oeang Republik Indonesia)
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
--
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Uang ORI Rp.100 dengan tandatangan Maramis-
Uang ORI Rp.100 dengan tandatangan Hatta-
-
-
Uang ORI Rp.600 dengan tandatangan Hatta
Uang kertas RIS (Republik Indonesia Serikat) -
-
-
Republik
Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara
federasi yang yang berdiri pada tanggal 27 Desember
1949 sebagai hasil kesepakatan 3 pihak dalam Konferensi
Meja Bundar yaitu Republik Indonesia, Bijeenkomst
voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan
ini disaksikan juga oleh United Nations Commission
for Indonesia (UNCI) (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Pemerintahan RIS (kabinet ministerial)
dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, sedangkan
Presidennya adalah Soekarno. Republik Indonesia Serikat
yang beribu kota di Jakarta, terdiri beberapa negara
bagian, yaitu:
-
Republik Indonesia.
-
Negara Indonesia Timur.
-
Negara Pasundan..
-
Negara Jawa Timur.
-
Negara Madura.
-
Negara Sumatra Timur.
-
Negara Sumatra Selatan.
Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:
-
Jawa Tengah.
-
Kalimantan Barat.
-
Dayak Besar.
-
Daerah Banjar.
-
Kalimantan Tenggara.
-
Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir).
-
Bangka.
-
Belitung.
-
Riau.
Republik Indonesia Serikatdibubarkan
pada 17 Agustus 1950, dan kembali menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dengan kendali sepenuhnya dari
presiden Soekarno (kabinet presidential) beserta wakil
presiden Mohammad Hatta. (Sumber: Wikipedia).
UANG
KERTAS REPUBLIK INDONESIA-
1951
-
-
-
-
-
UANG
KERTAS BANK INDONESIA
-
Sekilas
Sejarah Berdirinya Bank Indonesia (BI)
Sebelum kelahiran Bank Indonesia,
kebijakan moneter secara terbatas telah dilaksanakan
oleh bank sirkulasi pada saat itu, yaitu De Javasche
Bank.Agar pengelolaan bank sentral dapat dilakukan
menurut kebijakan pemerintah di bidang moneter dan
perekonomian, maka pada tahun 1951 De Javasche Bank
dinasionalisasikan. Setelah itu didirikan Bank Indonesia
milik negara, dengan badan hukum berdasarkan Undang-Undang
(UU) No. 11 tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang
Pokok Bank Indonesia.
Dalam Undang-Undang (UU) No. 11
tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank
Indonesia, dijelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) didirikan
untuk menggantikan De Javasche Bank N.V. sekaligus
bertindak sebagai bank sentral Indonesia. Sebagai
badan hukum milik negara, BI berhak melakukan tugas-tugas
berdasarkan Undang-Undang Bank Sentral. Berkedudukan
di Jakarta, BI mengemban tugas, antara lain: menjaga
stabilitas rupiah, menyelenggarakan peredaran uang
di Indonesia, memajukan perkembangan urusan kredit,
dan melakukan pengawasan pada urusan kredit tersebut.
Pada saat undang-undang tersebut
dirumuskan, Presiden De Javasche Bank, Mr. Sjafruddin
Prawiranegara, dalam laporan tahunan De Javasche Bank
tahun 1951/1952, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa
hak bank sirkulasi untuk mencetak dan mengedarkan
uang, dapat dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai sumber
keuangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka
perlu dibentuk Dewan Koordinasi sebagai jembatan antara
kepentingan pemerintah sebagai pemilik dengan pihak
bank sentral yang memerlukan independensi dalam hal
penetapan dan/atau pelaksanaan kebijakan moneter.
Dengan modal bank sebesar Rp 25
juta, BI memiliki usahausaha bank antara lain: memindahkan
uang (melalui surat atau pemberitahuan dengan telegram,
wesel tunjuk, dan lain-lain), menerima dan membayarkan
kembali uang dalam rekening koran, mendiskonto surat
wesel, surat order, dan surat-surat utang, serta beberapa
usaha lainnya.
Berkaitan dengan hubungan BI dan
pemerintah, telah ditetapkan dalam UU tersebut, bahwa
BI wajib menyelenggarakan kas umum negara dan bertindak
sebagai pemegang kas pemerintah Republik Indonesia
(RI). BI juga memberi uang muka dalam rekening koran
kepada pemerintah RI.
Pada awal berdirinya, struktur organisasi
BI meliputi 12 bagian di kantor pusat Jakarta, 15
kantor cabang di dalam negeri, dan 2 (dua) kantor
perwakilan di luar negeri. Bagian-bagian yang terdapat
di kantor pusat adalah: bagian pembukuan, bagian kas
dan uang kertas bank, bagian urusan efek, bagian pemberian
kredit Jakarta, bagian sekretaris dan urusan pegawai,
bagian urusan wesel, bagian pemberian kredit pusat,
dana devisa, bagian statistik ekonomi, urusan umum,
bagian luar negeri, dan bagian administrasi pusat.
15 kantor cabang yang terdapat di
dalam negeri adalah Manado, Pontianak, Kediri, Yogyakarta,
Palembang, Medan, Makassar, Banjarmasin, Malang, Solo,
Semarang, Surabaya, Bandung, Padang, dan Cirebon.
Sedangkan 2 kantor di luar negeri adalah bank cabang
Amsterdam dan New York.
Direksi bank pada periode ini terdiri
atas seorang gubernur (pimpinan), seorang gubernur
pengganti I, seorang gubernur pengganti II, dan beberapa
orang direktur. Gubernur yang menjabat pada periode
1953-1959 adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Loekman
Hakim.
Gubernur pertama BI, Sjafruddin Prawiranegara
-
Susunan personalia di kantor pusat
antara lain Ong Sian Tjong yang menjabat sebagai Kepala
Bagian Pembukuan, R.H. Djajakoesoema sebagai Kepala
Bagian Pembantu Sekretarie, dan Go Wie Kie sebagai
Kepala Bagian Pembantu Wesel. Di kantor cabang antara
lain adalah Tan Liang Oen, Agoes Gelar Datoek Radjo
Nan Gadang, M. Rifai, D.D Ranti, dan beberapa orang
lainnya.
Selama periode 1953-1959, dilakukan
peresmian dan penutupan beberapa kantor cabang dan
kantor perwakilan. Pembukaan kantor cabang dilakukan
di Ambon (17 Maret 1956), Ampenan (15 Agustus 1957),
dan Jember (8 Februari 1958). (Sumber: Bank Indonesia)-
1952
-
Rp. 5 – 1952
-
-
Rp.10 – 1952
-
-
Rp.25 – 1952
-
-
Rp.50 – 1952
-
-
Rp.100
– 1952
-
-
Rp. 500 – 1952
-
-
Rp.1000
– 1952
-
-
1953
-
Rp.1 – 1953
-
-
1956
-
Rp.1 – 1956
-
-
Rp.2,5 – 1956
-
-
1957
-
Rp.5 – 1957
-
-
Rp.50 – 1957
-
-
Rp.100 – 1957
-
-
Rp.2.500 – 1957
-
-
1958
-
Rp.5
– 1958
-
-
Rp.25 –
1958
-
-
Rp.100 –
1958
-
-
Rp.1000 – 1958
-
Rp.5000 – 1958
-
1959
-
Rp.5 –
1959
-
-
Rp.10 – 1959
-
-
Rp.25 – 1959
-
-
Rp.50 – 1959
-
-
Rp.100 – 1959
-
-
Rp.1.000 – 1959
-
-
1960
-
Rp.5 – 1960
-
-
Rp.10 – 1960
-
-
Rp.25 – 1960
-
-
Rp.50 – 1960
-
-
Rp.100 – 1960
-
-
1961
-
Rp.1 – 1961
-
-
Rp.2,5 – 1961
-
-
1963
-
Rp.10 – 1963
-
-
1964
-
1 sen – 1964
-
5 sen – 1964
-
10 sen – 1964
-
25 sen – 1964
-
50 sen – 1964
-
Rp.1 – 1964
-
Rp.25
– 1964
-
Rp.50 – 1964
-
-
Rp.100 – 1964
-
-
Rp.10.000 – 1964
-
-
1968
-
Rp.2,5
– 1968
-
Rp.10
– 1968
-
Rp.50 – 1968
-
Rp.100 – 1968
-
Rp.1.000 – 1968
-
-
1975
-
Rp.1.000 –
1975
-
Rp.5.000 – 1975
-
Rp.10.000 – 1975
-
-
1977
-
Rp.100 – 1977
-
Rp.500 – 1977
-
-
1980
-
Rp.1.000 – 1980
-
-
Rp. 5.000 – 1980
-
-
1982
-
Rp.500 – 1982
-
-
1984
-
Rp.100 – 1984
-
-
1985
-
Rp.10.000 – 1985
-
-
1986
-
Rp.5.000 – 1986
-
1987
-
Rp. 1.000 – 1987
Rp. 1.000 – 1987
-
1988
-
Rp.500 – 1988
-
-
1992
-
Rp.100 – 1992
-
Rp.500 – 1922
-
Rp.1.000 – 1992
-
Rp.5.000 – 1992
-
Rp.10.000 – 1992
-
-
1993
-
Rp.50.000 – 1993
-
-
1995
-
Rp.20.000 – 1995
-
-
1998
-
Rp.10.000 – 1998
-
Rp.20.000 – 1998
-
-
1999
-
Rp.50.000 –
1999
Rp.100.000 – 1999
-
-
2000
-
Rp.1.000 – 2000
-
-
2001
-
Rp. 5.000 – 2001
-
-
2004
-
Rp. 20.000 – 2004
-
Rp.100.000 –
2004
-
-
2005
-
Rp.10.000 – 2005
-
Rp.50.000 – 2005
-
-
2009
-
Rp.2.000 – 2009
2010
--
Rp. 10.000 – 2010
Rp. 10.000 – 2010
-
2011
Rp. 20.0000 seri/emisi tahun 2004 desain baru.
-
Rp. 50.0000 seri/emisi tahun 2005 desain baru.
-
Rp. 100.0000 seri/emisi tahun 2004 desain baru.
-
TERBITAN KHUSUS
-
-
-
-
UANG
KERTAS JAMAN PENDUDUKAN BELANDA (Netherland Indie)
-
Tahun 1920
-
-
Tahun 1925
-
-
Tahun 1926
-
-
Tahun 1928
-
-
Tahun 1930
-
-
Tahun 1936
-
-
Tahun 1938
-
-
Tahun 1939
-
-
Tahun 1943
-
-
Tahun 1943
-
-
Tahun 1946
-
-
Tahun 1946
-
-
Tahun 1946
-
-
Tahun 1947
-
-
-
UANG
KERTAS JAMAN PENDUDUKAN JEPANG (Dai Nippon) , 1942
-1945
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
UANG
ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah Atjeh), 1947-1948
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Uang
Republik Indonesia Propinsi Sumatra (URIPS) 1948
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Uang
kertas PRRI (Pemerintah Republik Revolusioner Indonesia)
--
-
-
-
-
Kumpulan gambar gambar uang, atau periode atau babak diterbitkannya uang menunjukkan perjalanan sejarah bangsa. Uang tidak sekedar sebagai alat tukar tetapi jika dikoleksi dapat menunjukkan sejarah dan peristiwa peristiwa penting yang terjadi di Republik Indonesia.
sumber: http://www.htysite.com
0 komentar:
Posting Komentar