Bank Rakyat Indonesia
(BRI) merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia milik pemerintah.
Bank yang didirikan pada 16 Desember 1895 di Purwokerto ini, berawal
dari gagasan Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam mengentas kesulitan
ekonomi pribumi dengan memanfaatkan kas masjid.
Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso mengatakan kala itu
para pengurus masjid melihat adanya kesenjangan sosial antara pribumi
dan Belanda. Di mana kondisi ekonomi pribumi jatuh dan membutuhkan dana
untuk memenuhi kebutuhannya.
"Maka uang kas masjid yang ada dikumpulkan untuk dipinjamkan ke
masyarakat secara bergulir. Nanti dibayar lalu dipinjamkan lagi ke orang
lain. Akhirnya jadilah bank. Kas masjid itu diperuntukkan untuk
masyarakat yang kekurangan apakah itu pengusaha, atau orang yang sedang
mnengalami kesulitan uang,"
Awalnya, BRI dinamakan De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der
Inlandsche Hoofden atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi
Purwokerto. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada 1948,
kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif
kembali setelah perjanjian Renville pada 1949 dengan berubah nama
menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun
1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992, status BRI berubah
menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100 persen di
tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada 2003, Pemerintah Indonesia
memutuskan untuk menjual 30 persen saham bank ini, sehingga menjadi
perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
0 komentar:
Posting Komentar