Pertama kali VOC masuk ke Indonesia tahun 1610 saat itu Belanda masih berupa kerajaan di bawah kepemimpinan Karel V (kaisar Romawi Suci dan raja Spanyol) daerah kekuasaannya meliputi tanah yang kini disebut Belanda, meliputi sebagian besar kawasan yang dikenal hari ini sebagai Belgia, Luxemburg dan Utara Perancis.
Baru setelah mendapat kemerdekaan dari Phillip II (anak lelaki Karel V) pada 1648, Belanda menjadi sebuah negara republik yang dinamakan Republik Tujuh Propinsi (Republiek der Zeven Provinciën).
Lalu VOC berkuasa di Nusantara sampai tahun 1799. Lalu Republik Tujuh Provinsi dijajah oleh Perancis tahun 1800 yang secara tidak langsung Nusantara juga dibawah Jajahan Perancis. Dan pada saat itu juga sarikat dagang bernama VOC itu bangkrut. Perancis mendirikan negara boneka jajahannya di Nusantara bernama Hindia Belanda (Netherlands Hindhie), lalu pada tahun 1811 Perancis membebaskan Republik Tujuh Provinsi.
Namun Republik Tujuh Provinsi tidak serta merta merdeka, dirinya masuk cengkraman Inggris pada tahun 1811 hingga tahun 1816. Namun Inggris memberikan kebebasan pada Republik Tujuh Provinsi untuk merdeka dan merubah nama menjadi Kerajaan Belanda pada tahun 1815. Namun kemerdekaan Kerajaan Belanda baru diakui pada tahun 1648.
Lalu daerah Belgia lepas dari Kerajaan Belanda dan memerdekakan dirinya tahun 1830. Sementara Luxemburg berpisah semenjak kematian raja Wilem III tahun 1890.
Kalau dihitung sejak kekalahan Belanda dengan Jepang tahun 1942 lalu dikurang 350 tahun masa mereka menjajah Indonesia hasilnya tahun 1592, sementara VOC baru masuk tahun 1610, dan Belanda baru diakui kemerdekaannya tahun 1648.
Jadi sebenarnya Belanda itu tidak menjajah Indonesia selama 350 tahun kan??
–
Kesimpulan dari beberapa data:
Kesimpulan dari beberapa data:
Tentang masa penjajahan Belanda, berikut link yang cukup menarik tulisan Prof. Nina Herlina Lubis (guru besar Ilmu Sejarah Unpad). Yang menarik dari artikel tersebut adalah bahwa kata-kata `Indonesia dijajah selama 350 tahun’ juga dikumandangkan oleh Bung Karno, untuk tujuan mengobarkan semangat perlawanan bangsa Indonesia.
http://binhakim.blogspot.co.uk/2011/01/berapa-lama-sebenarnya-indonesia.html
http://binhakim.blogspot.co.uk/2011/01/berapa-lama-sebenarnya-indonesia.html
Kesimpulan Prof Nina (dari artikel di atas):
“Tidak benar Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Kalau dihitung dari 1596 sampai 1942, jumlahnya 346 tahun. Namun, tahun 1596 itu Belanda baru datang sebagai pedagang. Itu pun gagal mendapat izin dagang. Tahun 1613-1645, Sultan Agung dari Mataram, adalah raja besar yang menguasai seluruh Jawa, kecuali Banten, Batavia, dan Blambangan. Jadi, tidak bisa dikatakan Belanda sudah menjajah Pulau Jawa (yang menjadi bagian Indonesia kemudian).”
“Tidak benar Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Kalau dihitung dari 1596 sampai 1942, jumlahnya 346 tahun. Namun, tahun 1596 itu Belanda baru datang sebagai pedagang. Itu pun gagal mendapat izin dagang. Tahun 1613-1645, Sultan Agung dari Mataram, adalah raja besar yang menguasai seluruh Jawa, kecuali Banten, Batavia, dan Blambangan. Jadi, tidak bisa dikatakan Belanda sudah menjajah Pulau Jawa (yang menjadi bagian Indonesia kemudian).”
“Selama seratus tahun dari mulai terbentuknya Hindia Belanda pasca keruntuhan VOC (dengan dipotong masa penjajahan Inggris selama 5 tahun), Belanda harus berusaha keras menaklukkan berbagai wilayah di Nusantara hingga terciptanya Pax Neerlandica. Namun, demikian hingga akhir abad ke-19, beberapa kerajaan di Bali, dan awal abad ke-20, beberapa kerajaan di Nusa Tenggara Timur, masih mengadakan perjanjian sebagai negara bebas (secara hukum internasional) dengan Belanda. Jangan pula dilupakan hingga sekarang Aceh menolak disamakan dengan Jawa karena hingga 1912 Aceh adalah kerajaan yang masih berdaulat. Orang Aceh hanya mau mengakui mereka dijajah 33 tahun saja.”
“Kesimpulannya, tidak benar kita dijajah Belanda selama 350 tahun. Yang benar adalah, Belanda memerlukan waktu 300 tahun untuk menguasai seluruh Nusantara.”
sumber: www.sejarah.kompasiana.com
0 komentar:
Posting Komentar