Home »
Tahukah Kamu?
» Gelar Ksatria Salib Agung yang Diterima SBY Juga Sebagai Tanda Pengabdian untuk Tuan Pemodal Asing
Gelar Ksatria Salib Agung yang Diterima SBY Juga Sebagai Tanda Pengabdian untuk Tuan Pemodal Asing
Semakin lengkap sudah Presiden Yudhoyono mengabdikan kekuasaan yang diembannya, bukan untuk kepentingan rakyat dan cita-cita kemerdekaan 67 tahun silam.
Di dua tahun sisa kekuasaannya, Yudhoyono kembali membuktikan diri memperuntukkan amanat rakyat untuk kepentingan para tuan pemodal asing yang selama ini jelas-jelas merampok kekayaan bangsa dan negara ini.
Demikian disampaikan Sekjen Eksekutif Nasional LMND, Agus Priyanto, menanggapi barter gelar ksatria ‘Knight Grand Cross in the Order of Bath’ dari Ratu Inggris Elizabeth II kepada SBY dengan pemberian konsesi proyek gas Tangguh Train 3 oleh pemerintah RI kepada British Petroleum.
Barter gelar Ksatria Salib Agung dengan proyek gas Tangguh Train 3 kepada pemodal Inggris ini melengkapi tudingan dari sejumlah tokoh Islam yang menyebut SBY merupakan kepanjangan tangan sebagai “panglima” yang memerangi Islam di Indonesia atas nama “terorisme”.
Penghargaan berupa selempang dan bintang dari Kerajaan Inggris diterima Presiden SBY seusai jamuan santap siang di Blue Drawing Room, Istana Buckingham, London, Inggris, Rabu (31/10/2012) lalu, pukul 14.30 waktu setempat.
Menurut Agus, langkah SBY memberikan proyek gas Tangguh kepada British Petroleum, perusahaan minyak asal Inggris, kian membenamkan cita-cita kemerdekaan yang telah disusun dan diperjuangkan oleh kaum muda Indonesia dan perjuang Kemerdekaan, yang antara lain adalah berdaulat dalam bidang ekonomi dan politik.
Dengan mengabdikan kekuasaannya pada pihak asing, seakan Presiden SBY menampar para pimpinan dan tokoh Islam yang bersama kaum Muslimin memperjuangkan kemerdekaan republik ini agar bebas dan berdaulat, baik secara politik maupun ekonomi, hukum, pendidikan, budaya, dan lainnya.
“Selama SBY berkuasa berbagai kebijakan yang sifatnya terbuka terhadap investasi asing dalam penguasaan sumber daya alam Indonesia banyak yang disahkan. Misalnyya UU Penanaman Modal Nomor 25 tahun 2007 dan Perpres Nomor 77 tahun 2007. Bahkan perusahaan multinasional diberi izin eksplorasi sampai puluhan tahun,” kata Agus, Sabtu (3/11/2012).
Oleh karenanya, kata dia lagi, tidak heran jika barisan pengangguran kaum muda pewaris negeri ini akan terus bertambah seiring dengan hilangnya sumber bahan energi dan bahan baku yang telah diserahkan kepada para pemodal asing.
“Di sisa kekuasaannya, SBY hanya akan melanjutkan penjualan kekayaan alam bangsa ini,” tandas Agus.
sumber: salam-online.com
0 komentar:
Posting Komentar